Menilik Kemungkinan Kawasan Industri Hijau di wilayah Majalengka Utara
- Indra Hidayat
- Jul 14, 2023
- 1 min read

Urgensi penerapan industri hijau dilakukan sebagai upaya minimalisasi terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Kawasan industri hijau hadir guna mengoptimalisasi kontribusi manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mitigasi bencana melalui transisi ke energi yang ramah lingkungan, proses industri yang berwawasan lingkungan, penggunaan produk yang bebas bahan pencemar, dan pengelolaan limbah industri yang bertanggung jawab.
Menurut Kementerian Perindustrian, pengembangan industri hijau yang menjadi ikon yang selaras dengan keinginan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. Sebab, ekonomi hijau akan mengarahkan ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan berupaya memperbaiki kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Salah satu area yang cocok untuk menjadi kawasan percontohan penerapan kawasan industri hijau adalah Majalengka, tepatnya Majalengka Utara. Ketersediaan tenaga kerja, fasilitas infrastruktur logistik, lahan, dan pangsa pasar domestik sebagai modal utama pembangunan kawasan industri selain kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Selain itu, pengintegrasian dengan prinsip kawasan industri hijau seperti desain lingkungan, penggunaan sumber energi yang terbarukan, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, pengadaan ruang terbuka hijau, transportasi yang berkelanjutan, kemitraan strategis, dan pendidikan kesadaran lingkungan dapat dilakukan dengan kolaborasi dan political will dari seluruh stakeholders.






Comments