top of page
7.png
Search

Reimajinasi Ekosistem: Meneroka Fenomena Distrik sebagai Melting Pot antara Ruang Urban dan Rural

Updated: Jul 13, 2023


Pembangunan daerah, baik rural maupun urban, merupakan hal penting dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Beragam tantangan muncul dalam membangun daerah, salah satunya yang berkaitan secara langsung dengan masyarakat itu sendiri. Seringkali narasi pembangunan daerah secara bottom-up tersisihkan di tengah hingar-bingar politik. Masyarakat sipil kerapkali dijadikan sebatas komoditas pendulang suara dalam demokrasi elektoral dan dilupakan perannya sebagai partisipan dari kalangan civil society dalam pembangunan daerah. Tak ayal penyisihan peran masyarakat ini menyebabkan terjadinya degradasi peran dan posisi masyarakat sipil di Indonesia. Beberapa hal yang menyebabkan degradasi tersebut kemudian dideskripsikan antara lain dikarenakan fokus elit tertuju pada demokrasi elektoral, kesenjangan kekuasaan antara elit dengan publik, kompleksitas kebijakan yang eksisiting, pendangkalan dan merebaknya populisme, serta minimnya keran partisipasi publik, baik secara alami maupun by design. Akibatnya, penurunan kontribusi masyarakat sipil terhadap pembangunan dapat menelurkan stagnansi pengembangan wilayah-wilayah distrik (rural dan urban satelit) di Indonesia. Oleh karenanya, penting bagi entitas sipil untuk membentuk aliansi kolektif interdisiplin yang inklusif agar dapat mengutarakan aspirasi hingga mendorong perubahan sosial dan berdampak.

Kurangnya inisiatif pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah rural dan urban

Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan berhubungan dengan bagaimana mencapai inklusivitas dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengabaikan kebutuhan generasi mendatang. Pertemuan dalam bingkai diskusi pada Rabu, 14 Juni 2023 di Bandung ini telah menjelajahi pembangunan daerah, terutama daerah pedesaan dan daerah satelit sebagai penyangga kota yang inklusif dan berkelanjutan, serta pentingnya pendekatan yang holistik ekuitif dalam mencapainya.

Pertama, fokus pada pembangunan daerah rural. Daerah pedesaan sering kali menghadapi tantangan seperti akses terbatas terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pembangunan rural yang inklusif dan berkelanjutan bertujuan untuk mengatasi kesenjangan ini dan memberdayakan masyarakat pedesaan. Salah satu aspek penting dari pembangunan inklusif adalah partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah dan lembaga terkait perlu bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi mereka, serta memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan yang diterapkan sesuai dengan konteks lokal. Peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas, pelatihan kerja, dan pasar tenaga kerja yang adil juga penting dalam memberdayakan masyarakat pedesaan secara ekonomi.

Lebih lanjut, dalam Konferensi the New Rural Agenda (NRA) yang digagas oleh para pemangku kepentingan seperti pembuat kebijakan internasional, akademisi, lembaga non-pemerintah, dan perwakilan desa terhadap daerah rural yang diadakan pada tahun 2022 di Kassel, Jerman, melahirkan prinsip-prinsip fundamental dalam pembangunan rural. Prinsip dan komitmen tersebut di antaranya:

  1. Membangun pedesaan sebagai garis depan pelestari budaya untuk keberlanjutan bumi;

  2. Membangun jejaring kolektif keberagaman budaya untuk keberlanjutan;

  3. Mengelola sumber daya untuk kepentingan bersama dalam menghadapi krisis akibat neo-liberalisme; dan

  4. Menyediakan platform artikulator bagi penduduk bumi untuk beraspirasi dan berkontribusi.

Komitmen tersebut mendukung pembangunan wilayah rural yang berkelanjutan. Pengembangan pertanian berkelanjutan, preservasi kearifan dan kebudayaan daerah, pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, dan pemberdayaan masyarakat lokal adalah beberapa contoh pendekatan yang dapat diambil. Ke semua agenda tersebut menempatkan wilayah rural untuk dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan masa depan bumi secara kolektif (bersama).

Sementara itu, pembangunan daerah urban juga harus mengadopsi pendekatan inklusif dan berkelanjutan. Kota-kota sering menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan inovasi, namun juga menyebabkan masalah seperti kemiskinan perkotaan, ketimpangan sosial, dan kerusakan lingkungan. Pembangunan urban yang inklusif harus memperhatikan kebutuhan semua penduduk, termasuk kelompok masyarakat yang rentan seperti kaum miskin, anak-anak, lanjut usia, dan difabel. Dalam hal ini, penting untuk memastikan akses yang setara terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan yang terjangkau, transportasi yang terjangkau dan ramah lingkungan, serta ruang publik yang aman dan inklusif.

Dalam the New Urban Agenda (NUA) yang dirilis oleh UN Habitat pada 2020 lalu, diprediksi akan marak fenomena urbanisasi sehingga daerah urban di seluruh dunia akan ditinggali oleh lebih dari 3 miliar jiwa pada tahun 2050 mendatang. NUA kemudian digagas sebagai panduan untuk memastikan urbanisasi menjadi sarana untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Terdapat empat dimensi inti keberlanjutan yang termaktub di dalam NUA. Keempat dimensi tersebut meliputi:

  1. Sosial

    1. Penguatan kelompok termarjinalkan

    2. Kesetaraan gender

    3. Perencanaan kota yang ramah migran, etnis minoritas, dan penyandang disabilitas

    4. Perencanaan kelompok usia yang responsif

  2. Ekonomi

    1. Penciptaan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian

    2. Peningkatan produktivitas dan daya saing

  3. Lingkungan

    1. Konservasi biodiversitas dan ekosistem lingkungan

    2. Resiliensi, adaptasi, dan mitigasi terhadap perubahan iklim

  4. Spasial

    1. Perencanaan wilayah spasial yang berkelanjutan

    2. Kelestarian ruang urban dan penataan kepadatan perkotaan

Pembangunan urban secara berkelanjutan juga harus mengintegrasikan aspek-aspek lingkungan. Penggunaan lahan yang efisien, pengembangan transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah yang efektif, dan pemanfaatan sumber energi terbarukan adalah beberapa prinsip yang penting. Pengembangan transportasi berkelanjutan dapat mencakup pengembangan sistem transportasi publik yang efisien, pengurangan emisi kendaraan bermotor, dan pengembangan infrastruktur pejalan kaki dan sepeda. Pengelolaan limbah yang efektif melibatkan pengurangan, daur ulang, dan pengelolaan limbah yang aman, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pembangunan distrik (irisan antara wilayah rural dan urban) berlandaskan jejaring ekosistem pedesaan, kota/kabupaten, dan daerah satelit penyangga kota besar dapat menjadi strategi yang efektif untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Landasan yuridis pembangunan daerah meliputi:

  1. UU No. 32/2004 tentang Otonomi Daerah, yang memberikan legitimasi bagi daerah (provinsi, kota/kab, dan desa/kelurahan) untuk mengelola pemerintahannya secara otonom berbasis demokrasi.

  2. UU No. 6/2014 tentang Desa, yang mengatur pengelolaan desa berbasiskan demokrasi kegotong-royongan, egaliterianisme, dan budaya partisipatif.

  3. UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi arah dan panduan dalam emajuan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Urgensi pembentukan aliansi civil society: Epistemic Community (Komunitas Epistemik)

Untuk membangun kesadaran akan pentingnya pembangunan daerah secara bottom up, urgensi memunculkan entitas civil society dalam berbagai macam wadah menjadi mutlak diperlukan. Aliansi kolektif sipil yang terdiri dari berbagai macam pihak dengan beragam latar belakang lintas disiplin ilmu dapat memberikan narasi alternatif yang mengartikulasikan aspirasi-aspirasi kelompok sipil seperti pembangunan, inklusivitas, dan ekuitas. Selain itu, kanal-kanal diseminasi pengetahuan menjadi salah satu metode untuk menyebarkan gagasan sekaligus mendemokratisasi pengetahuan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Posisi aliansi kolektif sipil dalam kolaborasi pentaheliks dapat menjadi upaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, bisnis, masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan, baik di daerah rural hingga urban. Mereka bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama, memperkuat keberlanjutan, dan mempromosikan pembangunan yang inklusif. Kompleksitas tantangan, keberagaman pengetahuan dan keterampilan, hingga pengaruh dalam kapasitas tiap insan yang berada di dalam aliansi kolektif sipil.

#DistrikUtara yang diinisiasi bersama oleh Gamma Ecosystem pada Rabu Legi tanggal 14 Juni 2023 digagas untuk menjadi aliansi kolektif sipil tersebut yang berorientasi pada isu-isu inklusivitas, demokrasi substansial, hingga agenda pembangunan daerah rural maupun urban. Falsafah nama distrik diambil guna menjembatani antara wilayah-wilayah rural dan urban yang kerapkali memiliki perbedaan karakteristik dalam pembuatan kebijakan. Selain itu, penamaan #DistrikUtara diharapkan akan menjadi semangat “mengutarakan” pendapat sebagai wujud demokrasi sekaligus representasi komunitas epistemik yang memiliki concern terhadap isu tata ruang dan wilayah, serta kolaborasi.

#DistrikUtara merupakan melting pot yang di dalamnya terdiri dari berbagai macam kelompok masyarakat seperti akademisi, pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta anak muda yang memiliki semangat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hadirnya kelompok akademisi dari beberapa perguruan tinggi terkemuka seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan kampus lainnya menjadikan #DistrikUtara memiliki pendekatan teknokratis dalam memandang isu. Lebih lanjut, isu-isu yang didiskusikan di tiap forum #DistrikUtara setiap Rabu Legi tiap bulannya akan berfokus pada isu-isu mikro yang langsung bersinggungan dengan para pelaku UMKM, berusaha memposisikan sebagai jembatan gap antara kebijakan pusat dan daerah, hingga gap antara regulasi dari pemerintah dengan implementasi di tataran pelaku usaha. Lebih lanjut, #DistrikUtara akan menjadi salah tiga elemen dari kolaborasi pentahelix yang terdiri dari akademisi, entitas bisnis, dan komunitas, dengan membawa narasi-narasi progresif kepada pemerintah dan diseminasikan oleh media.

Dalam kesimpulannya, pembangunan daerah rural dan urban yang inklusif dan berkelanjutan memainkan peran penting dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan holistik yang melibatkan partisipasi masyarakat, pengembangan ekonomi yang inklusif, pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, dan konservasi lingkungan adalah kunci untuk mencapai tujuan ini. Selain itu, penyelarasan agenda antara NRA dan NUA dapat menjadi diskusi yang berkelindan diupayakan agar tidak adanya friksi sebagai muara dari perpindahan penduduk dari daerah rural ke urban. Dengan mengadopsi pendekatan teknokratis, aliansi kolektif #DistrikUtara sebagai entitas civil society dapat menjadi forum rembug kelompok sipil daerah yang lebih adil, egaliter, dan berkelanjutan untuk generasi saat ini dan yang akan datang.




 
 
 

Comments


bottom of page